26 Apr 2009

Sertifikasi Direksi BPR

oleh Zinsari


Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia no 6/22/PBI/2004 tanggal 09-08-2004, dimana Direksi BPR wajib memiliki sertifikat kelulusan dari lembaga sertifikasi. Dalam PBI tersebut juga diatur, bahwa paling sedikit 1 (satu) orang anggota Direksi wajib memiliki sertifikat kelulusan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2006 dan anggota Direksi lainnya wajib memiliki sertifikat kelulusan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2008. Kemudian dipertegas melalui Paket Oktober 2006, yaitu nomor 8/26/PBI/2006 tanggal 8 November 2006. Karena berbagai pertimbangan, ketentuan batas akhir pemenuhan PBI ini diperpanjang hingga 31 Des 2009.


Seorang yang telah/akan menjabat sebagai Direksi BPR diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi untuk 10 (sepuluh) unit kompetensi. Selama ini, kita lebih sering menyebutnya 10 modul, sebenarnya modul lebih cocok digunakan untuk materi pelatihan, sedangkan untuk uji kompetensi digunakan sebutan unit kompetensi. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 227/MEN/2003 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 69/MEN/V/2004 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 227/MEN/2003 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.


BNSP & LSP LKM CERTIF


Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah lembaga independen yang bertanggungjawab kepada Presiden, berdasarkan Peraturan Pemerintah no 23 tahun 2004 tentang BNSP. Badan ini bertugas menyelenggarakan sertifikasi melalui uji kompetensi. Dalam pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada lembaga-lembaga sertifikasi profesi yang umumnya dibentuk oleh asosiasi sektor industri terkait. LSP LKM Certif adalah pemegang lisensi untuk melakukan sertifikasi bagi para pelaku di bidang keuangan mikro, termasuk BPR.

Dasar yang digunakan oleh LSP LKM Certif di dalam melakukan sertifikasi adalah SKKNI Sektor Keuangan Sub Sektor Perbankan, Bidang Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 263 /MEN/ XI /2004, yang ditetapkan pada tanggal 26 November 2004. Unit-unit kompetensi sesuai KepMen tersebut adalah sbb:


KODE UNIT UNIT KOMPETENSI

KEU.BN02.001.01 Melaksanakan Best Practices Di Bidang Keuangan Mikro.

KEU.BN02.002.01 Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen SDM

KEU.BN02.003.01 Menghitung Biaya dan Menetaokan Harga

KEU.BN02.004.01 Mengelola Resiko Kredit

KEU.BN02.005.01 Mengelola Aktiva dan Pasiva

KEU.BN02.006.01 Menilai Pasar dan Memasarkan Produk BPR

KEU.BN02.007.01 Menerapkan Sistem Informasi Manajemen

KEU.BN02.008.01 Mengimplementasikan Pengaturan dan Pengawasan BPR

KEU.BN02.009.01 Menerapkan Sistem Pengendalian Intern

KEU.BN02.010.01 Menyusun Rencana Bisnis


Di dalam setiap unit kompetensi terdapat beberapa elemen kompetensi yang masing-masing terdiri dari beberapa kriteria unjuk kerja. Dengan demikian, setiap orang yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut dapat terlebih dahulu memahami apa saja unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam setiap unit kompetensi tersebut, sehingga sebelum mengikuti uji kompetensi, seorang asesi (peserta uji) dapat mempersiapkan diri dan berkeyakinan diri bahwa ia telah kompeten terhadap unit-unit kompetensi yang akan diikutinya. Di dalam pedoman uji kompetensi, seorang asesi harus terlebih dahulu merasa dirinya kompeten sebelum dapat dilakukan asesmen.

Di dalam asesmen, sekurang-kurangnya ada 3 unsur kompetensi yang harus ditunjukkan oleh seorang peserta uji, yaitu unsur Skill, Knowledge dan Attitude; serta memenuhi 5 dimensi kompetensi, yang antara lain adalah task skill, task management skill, contigency management skill, environment skill dan transfer skill. Bagaimana seorang peserta mengetahui bahwa ia telah menguasai 3 unsur kompetensi dan 5 dimensi kompetensi tersebut? Hal itu, sepenuhnya merupakan tugas seorang asesor (penilai/penguji) untuk mengungkap kompetensi seorang peserta. Kompetensi seseorang asesi adalah berdasarkan penilaian atas bukti-bukti yang ditunjukkan oleh asesi selama mengikuti uji kompetensi atas kriteria unjuk kerja yang telah ditetapkan dalam setiap unit kompetensi yang diikuti. Apabila asesi mampu menunjukkan unjuk kerja sesuai dengan kriteria unjuk kerja, maka dinyatakan kompeten. Sebaliknya, dikatakan belum kompeten, sehingga perlu belajar lagi, atau berlatih lagi untuk mengikuti uji ulang di kesempatan berikutnya. Jadi, kita tidak mengenal istilah Tidak Kompeten.

Sering muncul pertanyaan: Mengapa sertifikat kompetensi mempunyai batas waktu? Mengapa ijazah pendidikan formal tidak ada masa berlakunya? Perlu diketahui, bahwa ijazah memang berbeda dengan sertifikat kompetensi, ijazah merupakan bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, sedangkan sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa seseorang telah kompeten atas suatu unit kompetensi. Sertifikat kompetensi diberikan ketika asesi telah dapat membuktikan kompetensinya terhadap kriteria unjuk kerja yang dipersyaratkan. Oleh karena, adanya unsur skill di dalam penilaian kompetensi, maka sudah tentu perlu diuji ulang dalam kurun waktu tertentu apakah ia masih kompeten atas kriteria unjuk kerja tersebut, mungkin saja setelah memperoleh sertifikat kompetensi, lalu ada masa tertentu dimana ia tidak melakukan pekerjaan tersebut, sehingga kompetensinya perlu dinilai kembali apakah masih kompeten? Alasan lain, adalah bahwa adakalanya standard kompetensi kerja itu sendiri perlu adanya penyesuaian terhadap tuntutan kerja seiring dengan perkembangan teknologi ataupun perubahan peradaban.


Bagaimana Mempersiapkan Diri Menghadapi Uji Kompetensi Tersebut?


Di dalam mekanisme uji kompetensi menurut pedoman BNSP tidaklah mempermasalahkan bagaimana seseorang mempersiapkan diri, yang penting peserta merasa dirinya kompeten dan menyatakan dirinya siap untuk diuji. Ketentuan yang berlaku di LSP LKM Certif saat ini adalah bahwa seorang harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan. Keharusan itu dapat dipahami, selain agar seorang peserta mendapatkan materi apa yang harus dikuasai, juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas seorang peserta, khususnya di bidang perbankan. Seperti diketahui bahwa di dalam pelatihan berbasis kompetensi (CBT, Competency Based Training), materi pelatihan disusun berdasarkan SKKNI yang ada, sehingga dengan mengikuti pelatihan, diharapkan peserta akan lebih dapat mempersiapkan diri di dalam menghadapi uji kompetensi. Disamping itu, peserta juga mendapatkan materi integritas yang disampaikan oleh Tim dari Bank Indonesia. Materi integritas tidak saja bermanfaat bagi peserta yang akan mengikuti fit & proper test di Bank Indonesia, tetapi juga menjadi pembekalan diri saat melaksanakan tugasnya sebagai Direksi BPR, sehingga dapat mengelola BPR-nya dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Jadilah seorang Direksi BPR yang Kompeten dan berIntegritas!

11 komentar:

  1. APAKAH YANG BOLEH IKUT PELATIHAN SETIFIKASI HARUYS YANG BEKERJA DI BIDANG PERBANKAN?bpr?

    BalasHapus
  2. Pak Romli:
    Pelatihan boleh diikuti oleh siapa saja.
    Sedangkan untuk mengikuti sertifikasi ada ketentuannya, yaitu harus bisa melampirkan surat keterangan bekerja di BPR, Bank Umum atau lembaga keuangan lainnya...
    Terima kasih atas atensinya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau posisi sedang tidak bekerja akan tetapi berpengalaman di lembaga keuangan sesuai kualifikasi, apakah bisa mengikuti sertifikasi?

      Hapus
  3. Jika telah bekerja d bpr namun ijazah trakhir masih SMU, apa boleh lansung mengikuti sertif..?? Tq

    BalasHapus
  4. Anonim5/02/2014

    bagaimana cara menjadi asesor pelatihan sertifikasi direktur bpr

    BalasHapus
  5. Mohammad husein1/17/2017

    Bagaimana saya jika ingin mengikuti sertifikasi direktur bpr di bandung ke mana saya harus menghubungi ?

    BalasHapus
  6. Apakah sertifikasi direktur bagi yang belum menikah ada syarat tidak bisa menikah selama setahun jika lulus sertifikasi?

    BalasHapus
  7. Saya ada diseputar solo raya.. untuk ikut sertifikaai direksi.. saya harus contac kemana

    BalasHapus
  8. Saya ada diseputar solo raya.. untuk ikut sertifikaai direksi.. saya harus contac kemana

    BalasHapus
  9. Hari baik untuk semua warga negara Indonesia dan juga semua ASIA, nama saya Ny. Nurliana Novi, tolong, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh Asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah telah sepenuhnya mendukung saya melalui ibu, Nyonya Elina yang baik

    Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus-menerus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp 15.000.000 dengan pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. Elina, yang adalah pemilik perusahaan pemberi pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk melamar dari Ny. Elina, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. Elina.

    Saya mengajukan pinjaman sejumlah Rp500.000.000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman itu disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer Saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi. Mereka akan mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp500.000.000. Saya sangat senang bahwa ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Mereka juga memiliki tim ahli di sana yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah mengalami kebangkrutan lagi dalam hidup Anda.

    Semoga ALLAH memberkati Bunda Elina karena membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman, silakan hubungi Mrs. Elina melalui email: elinajohnson22@gmail.com untuk pinjaman Anda

    Ada perusahaan palsu lain yang menggunakan kesaksian saya secara online untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, ketika Anda menghubungi kemudian meminta mereka untuk bukti pembayaran di sana kepada ibu ,, harap berhati-hati terhadap orang-orang ini, oke

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Satu lagi nama saya adalah mrs nurliana novi, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut via email saya: nurliananovi96@gmail.com

    BalasHapus
  10. Assalamualaikum wr.wb




    Kami di Arab Credit Group telah luar biasa ketika datang untuk membantu orang-orang dalam masalah keuanganan mereka dengan utang yang tak terhitung jumlahnya untuk membayar, tugas kami adalah untuk membantu Anda dengan pinjaman untuk menyelesaikan semua masalah keuangan Anda, dan menjadi keuangan yang stabil lagi. platform pembayaran kami sederhana, kami menyediakan Anda dengan suku bunga terendah 2% pinjaman Anda dapat menemukan, Arab Credit Group adalah Perusahaan pinjaman yang dimiliki oleh Keluarga Arab kami, kami telah memutuskan untuk membantu saudara-saudari kami untuk menjadi kuat secara finansial seperti yang diperintahkan Tuhan. kami di sini untuk memberi Anda bantuan untuk sukses dalam hidup.

    Hubungi kami dengan.
    Perusahaan: Arab Credit Group
    Email: Arabcreditgroup@gmail.com
    Pin BBM: {E39B5EE5}  

    BalasHapus