30 Mei 2012

Sukses Sebagai Komisaris BPR



Dewan Komisaris  pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sekurang-kurangnya berjumlah 2 (dua) orang anggota, demikian ketentuan yang terdapat dalam  Peraturan Bank Indonesia no 8/26/PBI/2006 tentang BPR. Bahkan di dalam UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga diatur bahwa perseroan yang kegiatan usahanya berkaitan dg menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat wajib mempunyai paling sedikit 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris.

Anggota Dewan Komisaris/Pengawas tentu saja bukanlah orang sembarangan, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu berat, yaitu melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi BPR baik dalam hal kebijakan maupun pelaksanaan kebijakan di dalam menjalankan usaha perbankan. 

Komisaris/ Pengawas yang sukses tentulah adalah mereka yang dapat melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan perusahaan, dalam hal ini BPR tersebut. BPR dalam kegiatannya melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman, tentu saja faktor kepercayaan masyarakat menjadi sangat penting. Oleh karena itu sebagai anggota dewan komisaris/pengawas BPR perlu membekali dirinya dengan pengetahuan yang mamadai mengenai proses bisnis BPR dan memahami risiko-risiko yang mungkin dihadapi oleh BPR. Mengingat bisnis perbankan adalah suatu bisnis yang sarat dengan risiko dan sarat dengan pengaturan oleh pihak otoritas, maka Komisaris/Pengawas yang sukses adalah mereka yang memahami peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan bisnis BPR secara baik.


Bagaimana Caranya untuk Menjadi Komisaris/Pengawas Sukses? Selain memahami seluk-beluk operasional BPR dan risiko-risiko yang dihadapinya, perlu melengkapi dirinya dengan hal-hal berikut:
  1. Memahami tugas dan tanggung jawab Komisaris
  2. Memahami tugas dan tanggung jawab Direksi
  3. Memahami peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan BPR
  4. Mampu membaca laporan keuangan BPR
  5. Mampu menganalisa laporan keuangan BPR
  6. Mampu memahami rencana kerja BPR
  7. Mampu membuat laporan pelaksanaan rencana kerja
  8. Mampu menginterpretasikan makna rasio-rasio keuangan
  9. Memahami faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank
Untuk dapat diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris/Pengawas BPR. seorang calon harus lulus Fit & Proper Test di Bank Indonesia (PBI no 8/26/PBI/2006).

Apakah cara instant untuk menguasai hal-hal di atas?  ya, anda bisa dapatkan dalam 2 (dua) hari dengan mengikuti pelatihan  saya. Peserta yang disarankan mengikuti pelatihan ini antara lain:

  • Komisaris BPR
  • Calon Komisaris BPR
  • Pemegang Saham
  • Calon Pemegang Saham
  • Pejabat Eksekutif  Lainnya

7 komentar:

  1. Mohon informasinya jika saya ingin mengikuti pelatihan ini. Email saya hbaskoro@yahoo.com

    BalasHapus
  2. Sy tertarik ikut pelatihan ini....email saya: gunawan.cahadi@gmail.com....tx

    BalasHapus
  3. Saya berminat mengikuti pelatihan calon Dewan Komisaris BPRS... Email saya edikpgd@gmail.com tq. Ditunggu balasannya wass.w.w

    BalasHapus
  4. Anonim4/14/2014

    mohon informasi mengenai pelatihan ini.... email saya: alexander_aldrin@yahoo.com
    terima kasih.......

    BalasHapus
  5. Anonim7/11/2014

    Mohon dpt dikirimkan info lebih lanjut mengenai pelatihan ini baik utk komisaris BPR maupun BPRS. email saya dhandogo@yahoo.com

    BalasHapus
  6. Putri Rinto Harno7/21/2014

    Saya berniat mengikuti pelatihan ini, mohon info lebih lanjut.
    di email : putrihas@yahoo.com
    Saya tunggu info nya, terimakasih.

    BalasHapus
  7. mhn info apakah pelatihan utk calon komisaris BPR

    salam

    BalasHapus