29 Mar 2009

APAKAH CUKUP DENGAN 6 C?



Memberikan kredit adalah hal yang mudah, bahkan orang bodoh pun dapat meminjamkan uang. Namun sebagai bankir, masalahnya tentu tidak segampang itu, banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Kita mengenal adanya 6C yang menjadi dasar analisa dalam menyalurkan kredit, yaitu: Character (watak), Capacity (kemampuan), Cash Flow (arus kas), Capital (modal), Condition (kondisi), Collateral (agunan). Banyak literatur maupun kebijakan bank tentang kredit, semuanya bertujuan bagaimana mengamankan kredit. Semua itu hanya menilai apakah peminjam dapat memenuhi kewajibannya kepada bank? Pernahkah kita sebagai bankir memikirkan apakah dengan pemberian kredit tersebut akan mendatangkan manfaat kepada si peminjam? Apakah kita benar-benar niat untuk memberdayakan perekonomian nasabah?

UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pasal 4: “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.


Jika kita mentaati UU tersebut, maka seyogyanya dalam setiap pemberian kredit, kita harus mengupayakan adanya peningkatan kesejahteraan bagi si peminjam. Sebagai pelaku perbankan, khususnya BPR, umumnya sasaran pemberian kredit adalah rakyat kecil, terutama sektor usaha mikro dan kecil. Kita ketahui bahwa para pelaku usaha mikro dan kecil umumnya berpikir secara sederhana dan polos. Kadang-kadang pengetahuan matematikanya juga pas-pasan, sehingga kemampuan untuk mengkalkulasi, strategi usaha juga lemah, termasuk kemampuan menentukan kemampuan dirinya sendiri (maaf bagi yang pintar, anda tidak termasuk dalam cakupan tulisan ini).

Sering kali, nasabah menjadi korban dari kesalahan bank dalam menentukan pemberian kredit, akibatnya usahanya bangkrut, rumah disita, keluarga berantakan, dan seterusnya. Bank aman, karena kredit telah diselesaikan melalui sita agunan. Tahukah kita, bahwa nasabah tersebut sekarang sudah menjadi “not bankable”, tidak punya usaha, tidak punya agunan, keluarga tidak utuh. Nasabah dan bank menjadi putus hubungan, sementara itu, bank mencari calon nasabah yang lain.

Banyak kesalahan yang dilakukan bank, ada bank hanya melihat adanya agunan, sedangkan aspek-aspek lainnya kurang diperhatikan. Kesalahan lain, adalah bank menetapkan bunga kredit setinggi-tingginya, tanpa memperhitungkan apakah keuntungan bersih nasabah masih lebih tinggi dari bunga yang harus dibayar ke bank? Memang benar, nasabah kecil umumnya tidak mempermasalahkan suku bunga, karena sulitnya mendapatkan pinjaman, tetapi bukan berarti itu menjadi senjata kita bukan? Ada juga bank yang tidak dapat menghitung biaya secara tepat, sehingga bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak punya dasar yang kuat, atau bisa jadi karena ketidakefisienan bank menjadi beban peminjam.

Apakah benar nasabah selalu lebih tahu tentang dirinya dan usahanya? Belum tentu, mungkin ada kalanya kita perlu memberikan kontribusi informasi kepada nasabah juga. Nasabah kecil, selain butuh kredit, juga butuh pembinaan. Kita butuh padi tentu harus tanam padi, kita butuh jagung tentu harus tanam jagung, kita butuh pengembalian kredit yang baik tentu harus tanam niat baik pada setiap kredit yang disalurkan.

Kini saatnya, kita instrospeksi, apakah NPL yang tinggi tersebut sebenarnya merupakan kontribusi kesalahan dari kita sendiri? Apakah nasabah-nasabah yang agunan disita merupakan korban kesalahan kita? Kini saatnya kita menambahkan C yang ke 7 dalam analisa kredit, setuju?

Intinya, yang mau disampaikan disini adalah bahwa selain kita menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, melakukan analisa, berbagai kebijakan kredit, kiranya masih ada hal yang perlu kita lakukan, yaitu memastikan kredit yang diberikan tersebut akan mendatangkan manfaat yang lebih bagi si peminjam. Seorang bankir, selain kemampuan menjalankan usaha banknya secara profesional, punya integritas yang tinggi, perlu selalu menghadirkan niat baiknya di dalam melayani setiap nasabahnya. Setiap nasabah yang dibiayai harusnya sudah diyakini akan dapat meningkatkan ekonominya, sehingga kita akan menjadi bagian dari masyarakat yang ada di sekitar, menjadi bagian dari penggerak perekonomian masyarakat. Ikut beperan dalam membangun perekonomian masyarakat sekitar sebenarnya kita sedang mengembangkan dan meningkatkan potensi pasar usaha kita.

4 komentar:

  1. Jadi C yang ke 7 and seterusnya apaan pak...??? Continuity ?? Communicative ??? Dicari2 kok kayaknya tidak ada C yang ke 7 and strsnya.

    BalasHapus
  2. ya, justru sampai sekarang saya belum menemukannya.

    BalasHapus
  3. Lalu..kita cari kemana pak..??? Jangan2 masih ada 10 C lagi yang harus kita cari...

    BalasHapus
  4. kalau sampai waktunya belum ketemu juga, akan saya buat satu kata baru dalam bahasa Inggeris yg diawali dengan hurug C. mulai sekarang pembaca bisa mengajukan usul kata itu..

    BalasHapus