29 Feb 2012

Apa BPR itu?

Apakah anda mengetahui BPR?

BPR adalah singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat, yang mana kegiatannya adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Kredit atau Pinjaman.

Dalam UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU no 10 tahun 1998 disebutkan bahwa jenis bank ada dua, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dengan fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah, atau dapat dimiliki bersama diantara ketiganya. Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa BPR dipastikan sebagai Bank yang masih sangat MERAH-PUTIH.

BPR tumbuh kembang bersama masyarakat setempat dimana kantornya berdiri, BPR sangat dekat dan sangat memahami masyarakat sekitarnya, baik dalam hal penyimpanan dana maupun melayani kebutuhan dana dalam bentuk pinjaman, sehingga BPR diharapkan menjadi kepercayaan masyarakat sekitarnya, menjadi tujuan utama bagi masyarakat yang ingin menitipkan kelebihan dananya dan tujuan utama ketika membutuhkan kredit.

Mengapa Harus Ke BPR?
  1. BPR itu lebih sederhana, artinya tidak berbelit-belit.
  2. BPR adalah peserta penjaminan LPS.
  3. Pada umumnya bunga yang diberikan untuk produk tabungan dan depositonya lebih tinggi.
  4. BPR pada umumnya tidak mengenakan biaya administrasi bulanan bagi nasabah penabung, karena BPR sangat menghargai dana masyarakat kecil.
  5. Pelayanan BPR lebih cepat, karena BPR sangat memahami bahwa masyarakat kecil membutuhkan kecepatan.
  6. Baik karyawan maupun pimpinannya sangat dekat dengan nasabahnya. Bagi BPR, nasabah adalah mitra, sehingga tidak ada perbedaan level.
  7. BPR siap membantu dan memberikan konsultasi serta bersama-sama nasabah mencari solusi untuk keberhasilan dan kemajuan para nasabahnya.
Amankah Simpan Uang di BPR?
Semua bank wajib mengikuti program penjaminan pemerintah. BPR adalah peserta penjaminan pada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sehingga setiap nasabah penyimpan dana baik dalam bentuk Tabungan maupun Deposito akan dijamin hingga Rp. 2 milyar sepanjang suku bunganya tidak melebihi ketentuan LPS. Nasabah dapat mengetahui berapa suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS pada papan pengumuman di kantor bank. BPR wajib mencatat seluruh transaksi nasabah dengan baik dan benar, serta membayar premi penjaminan kepada LPS sesuai dengan dana yang dihimpun.

Apakah BPR bisa dipercaya?
BPR berada dibawah pengawasan Bank Indonesia (nantinya akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan per 31/12/2013), dimana keberadaannya berdasarkan pemberian izin dari Bank Indonesia dan kegiatan usahanya juga harus berdasarkan Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principles) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, serta diperiksa secara rutin oleh Bank Indonesia. Dengan demikian, BPR di dalam menjalankan bisnisnya sudah barang tentu harus mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan praktek perbankan secara sehat.

*) dikutip dari www.artadamas.blogspot.com

Mengapa BPR Dapat Memberikan Kredit dengan Cepat?

Beberapa hal yang menyebabkan pelayanan kredit di BPR cepat:
  1. Struktur organisasi di BPR lebih sederhana, sehingga tidak ada birokrasi yang rumit apalagi berkelit-kelit
  2. Sumber daya manusia di BPR umumnya berasal dari masyarakat setempat, sehingga sudah sangat memahami keadaan masyarakat sekitarnya.
  3. Prosedur pemberian kredit dan persyaratannya lebih sederhana, sehingga sangat membantu masyarakat yang umumnya masyarakat kecil.
  4. BPR memandang bahwa nasabah peminjam kecil membutuhkan keputusan yang cepat agar peluang usaha masyarakat kecil dapat diraih.

Satu kalimat yang pantas buat BPR adalah:

 "Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit?"

Jadi datanglah ke BPR, ketika anda membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha anda.
Datanglah juga ke BPR, ketika anda membutuhkan dana untuk menambah investasi usaha.
Datanglah juga ke BPR, ketika anda membutuhkan dana untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
Datanglah juga ke BPR, jika anda butuh teman diskusi soal mengelola usaha kecil, bahkan usaha mikro sekalipun.
Datanglah juga ke BPR, jika anda punya uang yang akan disimpan di bank.
Dan ajaklah juga saudara, teman dan relasi anda ke BPR, supaya keberhasilan kita raih bersama.

*) dikutip dari www.artadamas.blogspot.com

19 Nov 2011

TOPIK PELATIHAN DESEMBER 2011

RENCANA KERJA BPR

Topik yang segera menjadi trend pelatihan akhir tahun ini adalah Penyusunan Rencana Kerja Tahunan. BPR wajib menyusun rencana kerja tahunan dan menyampaikannya ke Bank Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 31 Januari. 

Penyusunan rencana kerja sekurang-kurangnya mencakup rencana penghimpunan dana, rencana penyaluran kredit, rencana modal, rencana jaringan kantor, rencana pelatihan dan rencana peningkatan kinerja. Dalam rencana kerja tersebut juga disertakan proyeksi laporan keuangan yang dibuat dalam 2 smester. 
 

              Software Aplikasi versi 1.5

Materi pelatihan kini tidak saja hanya berisikan teori-teori belaka, melainkan termasuk adanya software aplikasi yang praktis dan cocok untuk BPR, sehingga Direksi BPR tidak lagi dipusingkan dalam hitung-menghitung angka-angka. Direksi cukup berkonsentrasi pada rencana pos-pos yang menjadi fokus perencanaan, sedangkan proses hitung-menghitung hingga terbitnya proyeksi laporan keuangan dapat dihasilkan oleh software aplikasi secara otomatis.
 
           menu setup

Siapa saja yang perlu ikut pelatihan ini?
1. Direksi dan Komisaris BPR
2. Kepala Cabang 
3. Staff Accounting
4. Staff Pelaporan
5. Staff  lainnya

Persyaratan peserta:
- membawa laptop yg dilengkapi Ms Excel versi 97/2003 atau lebih.



31 Okt 2011

TOPIK PELATIHAN YANG LAGI TREND di bulan Nov 2011

APU-PPT 

Menjelang akhir tahun 2011, topik pelatihan yang paling dibutuhkan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme). Seperti kita ketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia no 12/20/PBI/2010 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah pada tanggal 4 Oktober 2010, yang berlaku sejak tanggal 1 Desember 2010 dan Surat Edaran nomor 13/14/DKBU tanggal 12 Mei 2011.


BPR/BPRS diwajibkan menyampaikan Pedoman Pelaksanaan Program APU-PPT selambat-lambatnya tanggal 1 Desember 2011. Selain itu seluruh karyawan BPR/BPRS wajib mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan, prosedur dan pelaksanaan APU-PPT.
Prioritas untuk karyawan yang memenuhi kriteria berikut:
1. yang berhadapan langsung dengan nasabah (pelayanan nasabah)
2. pelaksana tugas sehari-hari terkait dengan pengawasan pelaksanaan program APU-PPT
3. pelaksana tugas sehari-hari terkait dengan pelaporan kepada PPATK dan Bank Indonesia

Karyawan yang mendapatkan prioritas tersebut harus mendapatkan pelatihan secara berkala, sedangkan karyawan lainnya paling kurang 1 (satu) kali dalam masa kerjanya. Karyawan yang berhadapan langsung dengan nasabah harus mendapatkan pelatihan sebelum penempatan.


Informasi tentang pelatihan APU-PPT dapat dilihat dalam menu [ Topik Bpr ]